728x90 AdSpace

  • Latest News

    Tuesday, February 10, 2015

    PERSYARATAN DAN KUOTA BIDIKMISI

    Advertisement
    Harga turun hingga 20%, - Selengkapnya KLIK DISINI
    PERSYARATAN DAN KUOTA
    A. Persyaratan Calon Penerima 
    Persyaratan untuk mendaftar tahun 201 5 adalah sebagai berikut: 
    1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2015; 

    2. Lulusan tahun 201 4 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi; 

    3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun; 

    4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria: 
    a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM); 
    b. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya ; 
    c. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per bulan. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir; dan atau 
    d. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya; 
    SMA Terpadu Bustanul Arifni - PERSYARATAN DAN KUOTA BIDIKMISI

    5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4. 

    6. Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi kepala sekolah. 

    7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan: 
    a. PTN dengan pilihan seleksi masuk: 
    1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN); 
    2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN); 
    3) Seleksi mandiri di 1 (satu) PTN b. PTS dengan pilihan seleksi masuk di 1 (satu) PTS.
     
    B. Kuota Mahasiswa Baru 
    1. Kuota Bidikmisi didistribusikan sesuai urutan prioritas sebagai berikut: 
    a. SNMPTN dan seleksi mandiri (PTN non SNMPTN, Politeknik dan PTS); 
    b. SBMPTN; 
    c. Seleksi mandiri PTN. 

    2. Kuota Kopertis ditentukan berdasarkan kesepakatan antara Ditjen Belmawa bersama Kopertis dengan pertimbangan: 
    (1) jumlah program studi yang memenuhi syarat akreditasi; 
    (2) jumlah perguruan tinggi yang memenuhi syarat; 
    (3) tingkat kemiskinan wilayah
    Kuota PTS melalui seleksi mandiri ditetapkan oleh Kopertis berdasarkan: 

    (1) jumlah program studi yang memenuhi persyaratan akreditasi, dengan proporsi maksimal 20% dari total mahasiswa baru; 

    (2) Kondisi geografis, karakteristik sosial ekonomi sekitar perguruan tinggi negeri untuk kekhususan wilayah 3T; 

    (3) ketaatan perguruan tinggi terhadap azas pengelolaan yang baik; 

    4. Kuota untuk PTS termasuk penentuan program studi dilakukan oleh Ditjen Belmawa bersama Kopertis Wilayah dengan kriteria khusus.
    Advertisement
    Advertisement
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PERSYARATAN DAN KUOTA BIDIKMISI Rating: 5 Reviewed By: Anonymous
    Scroll to Top