Advertisement
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel,
transparan, dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis
kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan
ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon
mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai
penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah menerima calon
mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil
menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik.
Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan
prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon
mahasiswa melalui SNMPTN.
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan
tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi
bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu
menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip
pendidikan berkarakter. Dengan demikian, sekolah berkewajiban mengisi
PDSS dengan lengkap dan benar, serta mendorong dan mendukung siswa dalam
proses pendaftaran.
0 comments:
Post a Comment